Jumat, 28 Desember 2012

Wellcome To Universitas Brawijaya

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya
Tampak Samping Gedung Rektorat UB

Pancuran Fakultas Hukum UB
Gedung B Fakultas Hukum UB
Gedung Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Gedung A Fakultas Kedokteran UB
Gedung A Fak Kedokteran Univ Brawijaya

Gedung FKG UB

Gedung Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
Gedung Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
Laboratorium Hidrolika Universitas Brawijaya

Pancuran Teknik Mesin Universitas Brawijaya

PTIIK Universitas Brawijaya

Kawanan Merpati di Universitas Brawijaya

Gedung FIA Universitas Brawijaya

Gedung Fisip Universitas Brawijaya


Perbaikan Jalan di Universitas Brawijaya

Road to Bundaran Univ Brawijaya





Rabu, 10 Oktober 2012

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

A.     Kedudukan Bahasa Indonesia
                Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1.       Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.       Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

                Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1.       Bahasa Nasional
                Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
·         Lambang kebanggaan Nasional
                Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
·         Lambang Identitas Nasional
                Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
·         Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
                Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
·         Alat penghubung antarbudaya antardaerah
                Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.


2.       Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
                Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
·         Bahasa resmi kenegaraan
                Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
·         Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
                Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
·         Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
                Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
·         Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
                Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.


B.      Fungsi-fungsi Bahasa Indonesia
                Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus. Fungsi bahasa secara umum antara lain :
a.      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri
                Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
b.      Sebagai alat komunikasi
                Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c.       Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
                Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d.      Sebagai alat kontrol sosial
                Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.

                Fungsi bahasa secara khusus :
a.      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari
                Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
b.      Mewujudkan Seni (Sastra)
                Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c.       Mempelajari bahasa- bahasa kuno
                Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
d.      Mengeksploitasi IPTEK
                Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.


Sumber :
         i.            http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia#Kedudukan_resmi
       ii.            http://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
      iii.            http://www.scribd.com/doc/21562578/Kedudukan-Bahasa-Indonesia

Rabu, 05 September 2012

Organisasi, Administrasi, dan Manajement

Organisasi secara umum adalah strategi besar yang secara sadar terkoordinasi, memiliki suatu batas yang dapat diidentifikasi danrelatif berfungsi secara kontinu untuk mencapai tujuan bersama.

sedang, Administrasi adalah cara atau sarana untuk menggerakkan organisasi. sebelumnya perlu diketahui, administrasi berasal dari kata administer (pelayan/pembantu). jadi seorang administrator dapat dilukiskan sebagai seorang yang mendapat untuk mengelola, memimimpin, dan  menjalankan organisasi atas nama pemilik organisasi demi tercapainya tujuan yang ditetapka.

Hodgkinson mendenifisikan administrasi adalah aspek-aspek yang lebih banyak berurusan dengan formulasi tujuan, masalah terkait nilai, dan komponen manusia dalam berorganisasi.

sementara itu, manajemen diartikan sebagai aspek-aspek yang lebih rutin, definitif, terprogram dan cenderung pada metode kuantitatif.

Perbedaan yang mencolok mengenai administrasi dan manajemen adalah, administrasi lebih fokus pada penetapan arah tujuan, sementara manajemen lebih kepada cara untuk mencapai tujuan itu sendiri.